Ads (728x90)

Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here
Advertisement Here

TEST HALAMAN TIGA

Bisnis.com, INDRAMAYU—Ratusan buruh Migas Balongan Indramayu menuntut kenaikan upah sebesar 53% dengan menggelar aksi rasa di depan gedung DPRD dan Pendopo Bupati Indramayu pada Senin (17/11/2014).
Selain menuntut kenaikan upah, buruh yang tergabung dalam Konfedersi Aksi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Indramayu juga meminta buruh Migas Balongan peningkatan status karyawan dari status buruh kontrak.
Iwan Ketua Kasbi Indramayu mengatakan para buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten sektoral (UMKS) 2015 sebesar Rp3,1 juta dari upah UMKS tahun lalu sebesar Rp2,2 juta.
“Kami mendesak Pemkab dan DPRD Indramayu memperjuangkan nasib para buruh Migas Balongan,” katanya usai aksi.
Para buruh juga meminta anggota dewan memperjuangkan status pekerjaan dari outsorcing menjadi  karyawan tetap dengan melakukan mediasi bersama pengelola perusahaan Migas di Balongan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Akbar berjanji akan memperjuangkan tuntutan para buruh dan akan mengundang pihak-pihak terkait.
“Segala aspirasi akan kami tampung dan semoga mediasi yang akan kami lakukan dapat memuaskan seluruh pihak,” ujarnya. (k3)
Editor : Ajijah

Post a Comment

Blogger Disqus